Menu


Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Konten Jatim, Jakarta -

Kisah penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak menoreh kemarahan dan geram dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut mengecam dan mengaku bakal usut tuntas kasus ini.

Kemenkeu yang menanggapi penganiayaan itu di berbagai platform mengaku prihatin atas segala tindak kekerasan.

Sebelumnya, diketahui Mario Dandy Satrio, putra pejabat eselon III Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Anshor, David karena aduan dari kekasihnya yang mengaku mendapatkan perlakuan kurang baik dari korban.

Baca Juga: Motif Penganiayaan David Sampai Koma oleh Anak Petinggi Pajak

Atas kejadian ini, Kemenkeu mengecam dan turut prihatin atas kondisi korban, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut. Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah dan sifat pamer.

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” sebut siaran pers Kemenkeu Sp116.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Pajak: Dipukul Sampai Koma

Selain itu, Kemenkeu juga mengaku akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Kemenkeu menyebut pihaknya mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. 

Adapun, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Geram, Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menunjukkan penyesalannya terhadap kasus yang terjadi ini. Memberi keterangan serupa dalam unggahan Instagram pribadinya, @smindrawati, Menteri yang kerap disapa Ani ini menyebut kepercayaan publik adalah hal esensial.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulisnya, dikutip Konten Jatim pada Jumat, 24 Februari.

Baca Juga: Digugat Sri Mulyani, ICW Menyayangkan Langkah Kemenkeu

Sri juga mengungkapkan terima kasih pada masyarakat yang turut memonitor Kemenkeu. “Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” lanjutnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024