Menu


Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Mungkinkah Alasannya Karena Pernah Nyumbang Suara untuk Jokowi pada Pilpres?

Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah, Mungkinkah Alasannya Karena Pernah Nyumbang Suara untuk Jokowi pada Pilpres?

Kredit Foto: SuaraJatim/Zen Arivin

Konten Jatim, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat Ardi Wirdamulia menyoroti sikap pemerintah yang terkesan tidak konsiten dengan keputusan yang telah ditetapkan.

Hal ini merespons terkait pencabutan izin pondok pesantren Shiddiqiyah yang dilakukan pemerintah belum lama ini, namun mendadak dibatalkan.

Ardi Wirdamulia mempertanyakan alasannya di balik pembatalan tersebut yang terkesan terburu-buru.

Ia menduga, alasannya karena Ponpes Shiddiqiyyah pernah menyumbang suara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres lalu.

Baca Juga: Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut, Ketua MUI Sanjung Keputusan Menteri Tapi Bukan Menag Yaqut

"Ini setelah tahu Shiddiqiyyah (ngakunya) nyumbang 5 juta suara buat Jokowi atau gimana nih?," tulisnya pada akun Twitter @awemany, Senin, 11 Juli 2022. 

Menurutnya, ia tidak setuju jika pemerintah mencabut izin pesantren karena yang bersalah bukan lembaganya.

Ia bahkan meminta, pemerintah untuk mengadili dan menghukum orang-orang yang bersalah, dan lembaganya segara diperbaiki.

"Note: Saya ngga setuju juga sih dengan pencabutan ijin oleh kemenag. Adili dan hukum yg bersalah. Institusinya diperbaiki. Gitu kan?," tulisnya.

Sontak cuitan tersebut menuai sejumlah komentar dari warganet dengan berbagai sudut pandang.

"Bisa jadi begitu, soale bnyk jejak digital sampai ke istana pulak. Ambil langkah mundur juga rupanya," tulis @Sa***35.

"Sinetron nya kurang greget ah," tulis @Ju*****d3

Diketahui, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Imbas dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut. 

Baca Juga: 3 Fakta Pesantren Shiddiqiyyah, Tempat Capres Nyari Suara hingga Rokok yang Diendorse Pejabat

Namun, baru-baru ini, Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pencabutan itu telah dibatalkan.

Ia telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Dengan begitu, aktivitas di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah dapat kembali normal.

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya dan dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir dikutip dari Suara.com, Senin, 11 Juli 2022. []

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan