Menu


Sikap Diskriminatif Negara Jadi Penyebab Tingginya Angka Intoleran Terhadap Pemeluk Agama Yahudi di Indonesia?

Sikap Diskriminatif Negara Jadi Penyebab Tingginya Angka Intoleran Terhadap Pemeluk Agama Yahudi di Indonesia?

Kredit Foto: Pixabay/tdjgordon

Konten Jatim, Jakarta -

Selama ini kita tidak pernah mengetahui berapa jumlah para pemeluk agama Yahudi yang tinggal di Indonesia.

Pasalnya tak pernah ada data yang menunjukan keberadaan mereka lantaran agama Yahudi di larang di Indonesia.

Namun dalam beberapa tahun ke belakang, banyak kabar yang menyebutkan kegiatan-kegiatan keagamaan Yahudi berlangsung di tanah air.

Kegiatan-kegiatan itu pun tak pernah terekspos ke publik dikarenakan para pemeluk Yahudi di Indonesia khawatir mendapat diskriminasi dari kelompok agama lain.

Bahkan jika dilihat lebih teliti, mayoritas orang Indonesia juga seperti sangat intoleran terhadap yang namanya Yahudi.

Seperti yang terlihat dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang merilis hasil survei terkait mayoritas orang Indonesia yang menolak pemeluk agama Yahudi.

Baca Juga: Pantas Saja Megawati Marah Besar dan Wanti-wanti Ganjar Pranowo Tak Khianat, Soalnya di Masa Lalu Mega Kerap Dikhianati

Berdasarkan survei SMRC, jumlah orang Indonesia yang intoleran dan menolak bertetangga dengan pemeluk agama Yahudi berkisar di angka 51 persen.

Penolakan bertetangga ini jauh lebih kecil jika melihat survei orang Indonesia yang menolak pemeluk agama Yahudi menjadi guru sekolah negeri dan pejabat pemerintah.

Diketahui orang Indonesia menolak pemeluk agama Yahudi menjadi guru sekolah negeri berkisar di angka 57 persen dan pejabat pemerintah 61 persen.

Saiful Mujani mengatakan bahwa sumber penolakan terhadap pemeluk agama Yahudi berasal dari negara yang tidak mengakui agama tersebut.
Ia menyebut penolakan ini merupakan bentuk sikap diskriminasi negara terhadap agama Yahudi.

"Sikap terhadap orang Yahudi menurut saya sebagian ini juga karena diskriminasi negara," kata Saiful dalam rilis resmi SMRC do Youtube SMRC TV, dikutip Konten Jatim, Kamis (7/7/2022).



Saiful menyampaikan bahwa seharusnya kepentingan beragama itu merupakan sesuatu hal yang sangat privat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Emosi Saat Tahu Nama Eril Hilang Dari Kartu Keluarga, Begini Pengakuannya

Namun di Indonesia, pemerintah justru ikut andil dalam hal mengakui mana agama yang resmi dan tidak diakui.

Hal itu dikatakan Saiful, lantara Indonesia mempunyai undang-undang yang mengatur terkait mana agama yang resmi dan tidak diakui.

"Walaupun itu mungkin berada pada wilayah kebebasan yang sangat privat, tapi negara ikut mengakui mana yang diakui secara resmi dan mana yang tidak, dan Yahudi ini kebetulan agama yang tidak secara resmi diakui," paparnya.

Lebih jauh, Saiful menyinggung soal Konfusianisme yang justru diakui sebagai agama di Indonesia.

Ia mengatakan jika Konfusianisme diakui sebagai agama di Indonesia, maka hal serupa pun seharusnya didapat oleh para pemeluk agama Yahudi.

"Kalau memang itu bisa menjadikan masyarakat bisa lebih menerima keragaman, yang lainnya juga diproteksi saja. Terima saja, kan positif. Itu kalau dasarnya kita mau melindungi pluralisme," tegas Saiful.

Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1060 atau 87%. Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan