Menu


Keras! Tak Hanya Dikutuk Tapi Harus di Hukum Pidana, Mahfud MD Bongkar Pernah Endorse Kegiatan ACT, Begini Kronologinya..

Keras! Tak Hanya Dikutuk Tapi Harus di Hukum Pidana, Mahfud MD Bongkar Pernah Endorse Kegiatan ACT, Begini Kronologinya..

Kredit Foto: Dok Kemenko Polhukam

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa dirinya pernah mempromosikan kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahfud menceritakan kronologi kejadian saat ia diminta untuk mempromosikan kegiatan ACT terkait kemanusian.

Promosi secara gratis tersebut, dilakukan Mahfud sekitar tahun 2016 - 2017 lalu.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan," tulisnya pada akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Mau Sedekah, Lembaga Donasi yang Gak Beres Bisa Dilihat dari Tanda-tanda Ini

Ia mengatakan pihak ACT mendatangi kantornya, saat itu Mahfud MD baru selesai khutbah Jumat di salah satu masjid yang ada di Sumatera.

"ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera," tulisnya.

Pihak ACT lantas menerangkan kepada Mahfud tujuan endorse tersebut untuk kemanusia.

"Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini," tulisnya.

Adapun tujuan promosi yang dimaksud adalah untuk membantu Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua.

"di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," tulinya.

Ia pun geram saat mendengar bahwa ACT menyelewengkan dana tersebut, sehingga ia meminta PPATK dan polri untuk segera mengusutnya.

Tak hanya itu, jika terbukti kata Mahfud, ACT melakukan hal tersebut, maka tak cukup hanya dikutuk tetapi haru di proses secara hukum pidana.

"Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana," tulisnya.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, para petinggi ACT melakukan penyelewengan dana bantuan kemanusian yang didapat dari sumbangan masyarakat.

Baca Juga: Waduh! Tokoh Ini Bongkar 4 Kejanggalan ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat, Gaji Petingginya Bikin Melongo, Kalahkan Anggota Dewan

Pihak ACT tidak menyalurkan dana itu kepada kalangan yang membutuhkan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan yang paling mengejutkan digunakan untuk membayar gaji para petinggi ACT yang fantastis hingga mobil mewah untuk kendaraan operasional. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024