Menu


Omongan Tiara Marleen Ini Bisa Bikin Hubungan Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Makin Runyam

Omongan Tiara Marleen Ini Bisa Bikin Hubungan Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Makin Runyam

Kredit Foto: Suara

Konten Jatim, Jakarta -

Konflik antara Haji Faisal, Doddy Sudrajat, dan Tiara Marleen mungkin saja akan memasuki babak baru.

Awalnya Tiara Marleen membuat tudingan ke mendiang Vanessa Angel yang menyebabkan dirinya dilaporkan oleh Haji Faisal, ayah dari Bibi Ardiansyah.

Penyebab dari laporan itu lantaran Tiara Marleen mengatakan bahwa Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Mengetahui hal tersebut, Haji Faisal melaporkan penyanyi dangdut itu atas pencemaran nama baik pada, Selasa (1/03/2022) lalu.

BACA JUGA: Sesumbar Pernah Nolak Vanessa Angel 4 Kali, Pria Mengaku Profesor Ini Buat Netizen Geram: Pengen Jambak Tapi Rambutnya Sedikit

Setelah dilaporkan, Tiara mengaku kaget karena dirinya sudah meminta maaf atas perkataannya yang menyebut Vanessa hamil terlebih dahulu sebelum menikahi Bibi Ardiansyah.

Tak hanya itu, ia mengaku mengetahui hal tersebut langsung dari Doddy Sudrajat, ayah dari Vanessa Angel.

Akibatnya, kasus ini akan memasuki babak baru sebab Doddy dalam waktu dekat akan dipanggil pihak penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat untuk dimintai keterangan.

Namun sampai saat ini Doddy mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

Ia pun mengaku jika mendapat surat panggilan, dIrinya berjanji tidak akan mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

"Nggak ada (panggilan) sama sekali. Sebagai warga negara yang baik, saya akan datang," kata Doddy.

Selain itu, Kasat Reskirm Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno mengatakan telah ada rencana untuk memanggil Doddy Sudrajat namun untuk waktu pemanggilan belum dapat dipastikan.

BACA JUGA: Blunder Fatal Tiara Marleen Justru Rugikan Dirinya Sendiri, Malu-maluin Aja, Langsung Kena Mental Kan

"Ya, sedang di-draft, sedang kami buatkan (surat panggilan terhadap Doddy Sudrajat). Kami akan kirim," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Tiara Marleen telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juni 2022 lalu.

Bahkan Tiara mengaku bahwa dirinya kapok berbicara sembarangan di media sosial setelah dilaporkan oleh Haji Faisal atas dugaan pencemaran nama baik.

Dari laporan tersebut, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan