Menu


Dulu Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, Sekarang Polri Beri Alasan Kenapa Kasus Viral Dulu Baru Diproses, Oh Ternyata...

Dulu Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, Sekarang Polri Beri Alasan Kenapa Kasus Viral Dulu Baru Diproses, Oh Ternyata...

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi pertanyaan yang dilayangkan Deddy Corbuzier terkait beberapa kasus yang viral dahulu baru pihak kepolisian akan memprosesnya.

"Kalo misalkan ada orang yang mengatakan ini gimana sih polisi kerjanya, (kasus) baru viral dulu baru dikerjakan?," tanya Deddy.

Hadir sebagai narasumber dalam Podcast di akun Youtube Deddy Corbuzier, Irjen Dedi pun langsung menanggapi pertanyaan itu.

Irjen Dedi pun menyadari dan memberi alasan bahwa kepolisian bukanlah organisasi yang sempurna.

"Ya tentunya kami menyadari polisi bukanlah organisasi yang sempurna," tuturnya.

BACA JUGA: Alasan Polisi Gercep Banget Tangani Kasus Holywings, Ternyata Bukan Karena Faktor Penistaan Agama Mayoritas Lho, Tapi...

Namun Dedi kembali menekankan bahwa jajarannya selalu terbuka untuk masyarakat.

"Pak Kapolri dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa polisi merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi.

Ia menjelaskan bahwa Polri akan selalu siap menerima saran-saran, masukan, maupun kritik dari masyarakat, bahkan koreksi sekalipun.

Dedi pun melanjutkan bahwa contoh keterbukaan Polri adalah saat Jendral Listyo turun langsung mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

"Hadir di tengah-tengah setiap unjuk rasa mahasiswa, mendengarkan apa yang diaspirasikan oleh mahasiswa. Kemudian, unjuk rasa buruh, hadir mendengarkan apa yang jadi aspirasi buruh, demikian juga kasus-kasus viral" ujarnya.

Menanggapi pernyataan dari Irjen Dedi, Suami dari Sabrina Chairunnisa ini pun memaklumi apabila Polisi tidak mampu memantau setiap kasus yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya setuju. Karena menurut saya polisi itukan jumlahnya segitu ya, matanya tidak kelihatan semua. Justru memviralkan sebuah masalah itu membantu polisi sebenarnya supaya melihat ada masalah ini," tutur Deddy.

BACA JUGA: Gercepnya Polisi di Kasus Holywings Bikin Netizen Non Muslim Sedih: 'Dari Dulu Kaum Minoritas Bukan Prioritas'

Selain itu, Irjen Dedi juga mengungkapkan jumlah polisi yang yang terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia.

"Pihak kepolisian menangani kurang lebih 200 ribu kasus dalam setahun" ujarnya.

"Untuk saat ini jumlah polisi sekitar 470 ribu. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk bisa sekitar 1:700 ribu. Tapi jika di Jakarta bisa 1:1000," jelas Irjen Dedi.

Sebagai informasi, belakangan ini sempat menjadi trending dan perbincangan hangat terkait tagar yang viral di media sosial yakni #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum.

Kemunculan tagar itu muncul setelah dicabutnya penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024